Proyek Jalan Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu kini resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional

oleh
oleh

IDNPEDIA.NET  – BENGKULU-Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Bengkulu. Proyek Jalan Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu kini resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pusat. Penetapan ini menandai langkah penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah di bagian barat Pulau Sumatera.

Kepastian tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Proyek Strategis Nasional. Regulasi ini ditandatangani langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.

Dalam daftar terbaru PSN tersebut, terdapat 50 proyek jalan tol yang tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa di antaranya telah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap perencanaan maupun konstruksi. Salah satu proyek yang baru dimasukkan dalam daftar strategis nasional adalah Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu, yang akan menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  LSM FP3 Kasus Perundungan Kepala SMPN Karang Jaya Harus Bertangung Jawab

Tol ini memiliki arti strategis karena menjadi jalur utama penghubung antara dua provinsi tersebut dan diharapkan memperlancar distribusi barang serta mobilitas masyarakat. Selain itu, proyek ini juga akan membuka akses ekonomi baru, memperpendek waktu tempuh perjalanan, dan meningkatkan daya saing daerah di sektor logistik, perdagangan, dan pariwisata.(*)