“Xpose Uncensored Trans7, PBNU Melalukan Penyelesaian Jalur Hukum

oleh
oleh

IDNPEDIA.NET – JALARTA – Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dalam sebuah konferensi pers pada selasa (14/10), menyatakan dengan sangat tegas bahwa PBNU akan menempuh jalur hukum terhadap stasiun televisi Trans7 atas tayangan program “Xpose Uncensored” yang dinilai telah secara terang-terangan menghina dan melecehkan dunia pesantren.

– Narasi yang merendahkan

Amarah PBNU dan seluruh warga Nahdliyin meledak setelah program yang tayang pada senin (13/10) itu menampilkan sebuah segmen yang dianggap sangat tidak pantas.

Video yang menunjukkan momen para santri dengan takzim menyalami kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo diberi narasi yang provokatif, menyebut santri “rela ngesot” demi menyalami dan memberikan “amplop” kepada kiai.

Narator bahkan menyindir bahwa seharusnya kiai yang sudah kaya yang memberi santri, bukan sebaliknya.

– Pernyataan keras Gus Yahya

Baca Juga  2 Pelaku Curanmor Dibekuk Anggota Polsek Camplong Jajaran Polres Sampang

Bagi PBNU, narasi ini bukan lagi sekadar kritik, melainkan sebuah penghinaan yang disengaja.

“Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh² pesantren, yang juga tokoh yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama”, tegas Gus Yahya di Gedung PBNU.

Beliau menyatakan bahwa tayangan tersebut telah membangkitkan amarah yang sangat besar di kalangan pesantren dan warga NU pada umumnya.

Oleh karena itu, PBNU telah menginstruksikan lembaga hukumnya untuk segera memproses kasus ini secara legal dan menuntut pertanggungjawaban dari Trans7 serta induk perusahaannya, Trans Corporation, atas kerusakan sosial yang telah mereka timbulkan.

– Pesan untuk warga NU

Di tengah amarah yang memuncak, Gus Yahya juga memberikan pesan menyejukkan kepada para kiai, santri dan seluruh warga NU.

Beliau mengajak mereka untuk tidak kecil hati dan tidak mengendurkan semangat dalam berkhidmat, meskipun ada pihak² yang tidak menyukai nilai² yang dijunjung oleh pesantren.

Baca Juga  Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Langkah hukum yang diambil oleh PBNU ini menjadi eskalasi tertinggi dari rentetan protes yang sebelumnya juga disuarakan oleh MUI dan anggota DPR.

Kini kasus “pelecehan terhadap kiai” ini secara resmi akan berlanjut dari arena media sosial ke meja hijau pengadilan.(*)