Kado HUT Kota 24 Lubuklinggau, LAKI-P45 Lapor Proyek Jalan Kayu Marbau

oleh
oleh

IDNPEDIA.NET – LUBUKLINGGAU – Satu hari menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Lubuklinggau ke 24 Laskar Anti Korupsi ( Laki 45) memasukan laporan ke Presiden dengan Turunan Kejaksaan Agung jo Kejari Lubuklingau.

Laporan tersebut diserahkan Ketua DPC Laskar anti Korupsi Angkatan 45 (Laki 45) Ahlul Fajry dan laporan tersebut telah diterima pihak Kejari Lubuklinggau dan sudah diregistrasi pada satuan pelayan .

Laporan tersebut berdasarkan hasil investigasi Havidz Putra Noeh yang menganalisa dari proyek Jalan Merbau ini diduga terjadi pemborosan uang Negara.

Disamping itu juga berdasarkan dua (2) alat bukti awal yang dilampirkan sebagai bahan bagi penyidik Kejati Lubuklinggau untuk memanggil para pihak yang terkait untuk diminta keterangan.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kejari Lubuklinggau disampaikan Ketua DPC LAKI-P45, pihak Kejari akan melakukan dan mempelajari laporan dan akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Pengajian Akbar Meriahkan HUT ke 42 Desa Pasar Singkut

Proyek tersebut Pada tahun 2022, proyek dengan nilai pagu Rp 3 miliar dimenangkan oleh CV. Jaya Karya Mandiri. Setahun kemudian, di 2023, kembali dianggarkan Rp2 miliar dengan pemenang tender CV. Dua Putri.

Kita berharap pihak Kejari Lubuklinggau dapat melakukan proses yang sesuai dengan harapan masyarakat, sebab berdasarkan informasi yang dihimpun awak media sudah banyak laporan yang masuk, namun belum terlihat hasilnya (red)