Aktivis Soroti Dugaan “Jalan Pintas” Migas di Tebo Ilir: Jalan TMMD Jadi Alternatif Gagalnya Pembebasan Lahan?

oleh
oleh

TEBO – Polemik rencana pemanfaatan jalan TMMD sebagai jalur pipa migas di Kecamatan Tebo Ilir kian memanas. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa pihak Montd’Or Oil Tungkal Ltd berencana menggunakan jalan TMMD rute Desa Kunangan–Kelurahan Sungai Bengkal sebagai alternatif, lantaran diduga mengalami kendala dalam membebaskan lahan milik sejumlah warga untuk dijadikan akses jalur perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Jambi, Hafizan Romy Faisal, angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai, jika isu tersebut benar, maka patut diduga ada praktik “jalan pintas” yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

“Kalau benar perusahaan beralih menggunakan jalan TMMD karena tidak mampu membebaskan lahan warga, ini bukan sekadar solusi teknis. Ini bisa menjadi indikasi adanya jalan pintas yang mengorbankan kepentingan umum demi efisiensi bisnis,” tegas Hafizan, kepada media ini, Selasa 14 April 2026.

Baca Juga  Bapemperda Konsultasi ke Kementerian PPPA Pertajam Pembentukan Ranperda Pengarustamaan Gender

Jalan TMMD yang dimaksud diketahui berada di wilayah Desa Kunangan dan Kelurahan Sungai Bengkal, yang direncanakan menjadi jalur penghubung hingga ke Kabupaten Batanghari. Infrastruktur tersebut sebelumnya dibangun menggunakan APBD Kabupaten Tebo serta berasal dari hibah masyarakat.

Menurut Hafizan, aset yang dibangun dari uang rakyat seharusnya tidak dijadikan opsi cadangan ketika perusahaan menghadapi hambatan di lapangan, terlebih jika tidak melalui mekanisme resmi dan transparan.

“Pembebasan lahan itu bagian dari tanggung jawab perusahaan. Tidak bisa kemudian dialihkan dengan memanfaatkan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka terkait isu tersebut. Hafizan mendesak agar seluruh dokumen, mulai dari perizinan, kajian teknis hingga analisis dampak lingkungan, dibuka ke publik.

Dari sisi keselamatan, ia mengingatkan bahwa pemasangan pipa migas di badan jalan memiliki risiko tinggi jika tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga  Pemkot Jambi Akan Bentuk Pengajian Bahagia Diseluruh Kecamatan

“Jangan sampai masyarakat yang menanggung risiko, sementara keuntungan hanya dinikmati korporasi,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyinggung potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah apabila penggunaan jalan TMMD tidak melalui prosedur yang sah serta tanpa pengawasan pihak terkait.

Sebagai lagkah konkret, aktivis mendesak penghentian sementara rencana tersebut hingga ada kejelasan dan transparansi kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Montd’Or Oil Tungkal Ltd maupun Pemerintah Kabupaten Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.

Penutup: Polemik ini kembali memunculkan pertanyaan mendasar: ketika aset publik dijadikan alternatif atas kendala korporasi, apakah kepentingan masyarakat masih menjadi prioritas utama?. (*)

Tinggalkan Balasan