Ma’ruf Amin: Penghapusan Hibah Pesantren di Jabar Kesalahan Besar

oleh
oleh

IDNPEDIA.NET – BANDUNG – Mantan Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, menilai keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghapus alokasi hibah untuk pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 sebagai langkah keliru. Ia menyebut kebijakan tersebut bertolak belakang dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang justru memperkuat dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan lewat Undang-Undang Pesantren.

“Ini kesalahan besar dan merupakan sebuah anomali. Ketika secara nasional pesantren didorong untuk berkembang dengan dukungan anggaran, di Jawa Barat justru dihapus,” tegas Ma’ruf Amin dalam keterangan pers di Bandung, Kamis (14/8/2025), dikutip dari Koran Gala dan Sukabumi Update.

Berdasarkan dokumen APBD-P 2025, anggaran hibah pesantren yang sebelumnya mencapai Rp153 miliar kini dihapus, dengan dana hanya dialokasikan untuk dua entitas: Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar sebesar Rp9 miliar, dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruten Udik Bogor sebesar Rp250 juta. Sebagai pengganti, pemerintah provinsi hanya menyiapkan program beasiswa bagi santri kurang mampu dengan total anggaran Rp10 miliar.

Kebijakan ini menuai kritik luas, termasuk dari kalangan DPRD dan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung, yang meminta Pemprov Jabar mempertimbangkan ulang. Menurut Ma’ruf Amin, selain bertentangan dengan semangat UU Pesantren, penghapusan hibah dapat menghambat peran strategis pesantren dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren tidak hanya mencetak ulama, tetapi juga membentuk generasi yang berkarakter dan berkontribusi pada kemajuan bangsa. Dukungan anggaran itu bukan bantuan biasa, tapi investasi masa depan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Dedi Mulyadi belum memberikan tanggapan langsung atas kritik tersebut.

Sumber: Koran Gala, Sukabumi Update, Pikiran Rakyat

Tinggalkan Balasan