Belanja Pemeliharaan Di Kecamatan Singkut Diduga Fiktif

oleh
oleh

IDNPEDIA.NET – SAROLANGUN JAMBI – Pemkab Sarolangun pada LRA tahun anggaran 2024, menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp.411.973.483.907., dengan realisasi sebesar Rp.374.292.917.192., dari realisasi belanja tersebut diantaranya belanja pemeliharaan sebesar Rp.18.723.937.577. Sabtu, (16/8/2025)

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan audit BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, ditemukan dokumen pertanggung jawaban dan pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap paket pekerjaan belanja pemeliharaan di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi, terdapat belanja pemeliharaan yang tidak di laksanakan atau fiktif dengan nilai sebesar Rp.15 juta.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 141 ayat 1, yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

Sementara itu, Camat Kecamatan Singkut belum berhasil ditemui guna klarifikasi dan konfirmasi terkait persoalan tersebut hingga berita ini ditayangkan. (red)

Tinggalkan Balasan