IDNPEDIA.NET – MURATARA – Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga melakukan pelanggaran dalam proses kenaikan eselon. Mereka diketahui belum cukup memenuhi masa jabatan sesuai aturan, namun tetap menduduki posisi baru. Dugaan kuat, hal ini sengaja dilakukan demi keuntungan pribadi.
Beberapa nama yang mencuat antara lain oknum berinisial SS, SB, dan R. Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum-oknum tersebut naik eselon meski belum genap menjalani masa jabatan minimal.
Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, khusus untuk oknum berinisial R, terungkap adanya ketidaksesuaian saat ia masih bertugas di daerah lain sebelum pindah ke Muratara.
“Untuk R, dia kurang masa pada eselon IV A. Dia diduga berbohong dengan menyatakan sudah memenuhi syarat masa minimal, padahal faktanya terbongkar saat yang bersangkutan non-job,” ungkap Lukman, Rabu 19 agustus 2025.
Lukman menegaskan, perilaku seperti itu mencederai integritas ASN sebagai tenaga profesional dalam Pemerintahan. (red)
“Mereka ini bohong, tidak jujur. Harusnya sabar, kalau belum cukup ya tunggu dulu. Jangan terlalu memaksakan diri,” ujarnya.