Kejari Periksa Kades Muratara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pemadam Kebakaran

oleh

IDNEDIA.NET – LUBUKLINGGAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau resmi memanggil seluruh kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pemadam kebakaran yang menggunakan alokasi dana desa.

Pengadaan tersebut diduga dikelola oleh oknum Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Muratara

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armen “benar, hari ini kami memeriksa seluruh kepala desa di Muratara terkait penggunaan dana desa untuk pengadaan mesin pemadam kebakaran. Anggaran itu dikelola oleh pihak ketiga, yakni Kabid DPMDP3A Muratara,” jelasnya.

Armen menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap di beberapa kecamatan. Hingga kini, sudah ada empat kecamatan yang dipanggil, yakni rupit , Karang Jaya, Nibung, dan Rawas Ulu.

Temuan awal dugaan penyimpangana dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi laporan fiktif dalam penggunaan anggaran.

Kejari meminta seluruh kepala desa yang masih akan dipanggil agar kooperatif.

“Kami berharap setiap kepala desa hadir sendiri tanpa diwakili jika ada pemanggilan berikutnya. Jangan lupa juga untuk didampingi camat masing-masing,” tambah Armen.

Pemeriksaan akan terus berlanjut hingga seluruh kepala desa selesai dimintai keterangan. Jika bukti semakin menguat, status hukum akan ditingkatkan sesuai ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.(red)

Tinggalkan Balasan