LSM FP3 Mintak Walikota Lubuklinggau Tunda Operational My Republik

oleh

IDNPEDIA.NET – LUBUKLINGGAU – Polemik izin perusahaan MyRepublic yang saat ini gencar melakukan pemasangan tiang kabel optik untuk layanan internet di Kota Lubuk Linggau, menjadi perbincangan dikalang pemerhati kebijakan public, sebab berdasarkan konfirmasi awak media terhadap dinas terrain belum ada ijin untuk melakukan operational, apart lagi mengambil uang calon pelanggan.

Berdasarkan konfirmasi awak media dental Kadis PUCK melalui Kabid BM Fahni Hastera, bahwa pihak Dinas merekomendasi dua titik lokasi Jalan Sejahtera dan Jalan Cireme.

Tampak terlihat titik pemasangan tiang kabel optik yang terpasang di lingkungan Perumahan Griya Karya Bakti RT 01 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, bahkan ada salah satu tiang kabel optik yang tertanam dalam drainase perumahan.

Sisi lain Kabid BM PUCK LubuklinggauKejaksaan mengatakan, Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau hanya mengeluarkan izin rekomendasi untuk titik pemasangan tiang kabel optik yang sedang dikerjakan oleh perusahaan My Republik.

“Kita hanya izin pemasangan tiang saja, kalau untuk izin operasional silakan tanya ke perizinan, ” jelas Fahni.

Terpisah, Having Putra Noah pemerhati kebijakan Public menyaran kepada Walikota Lubuklinggau untuk menunda kegiatan usaha My Republik, hang and sampai kasus yang pernah terjadi pihak perusahasn promosi ber photo dengan pejabat lantas mengambil uang rakyat lalu usaha tidak berjalan sesuai harapan.

Ia juga menjelaskan lebih bail kits mintak kepada Manejeman My Republik Konfersi Pers kegiatan dan kelengkapan dokumen dan perijinan, baik penggunaan Jalan Negara, Jalan Provinsi dan Jalan Kota Lubuklinggau sesuai dengan tata aturan yang ada, jelasnya kepada awak media. (red)

Tinggalkan Balasan