Dugaan Korupsi Pengadaan APAR  Muratara Rp 4 Miliar, Kades Sudah Diperiksa

oleh

IDNPEDIA.NET – LUBUKLINGGAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau tengah mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Proyek dengan pagu anggaran mencapai Rp4 miliar itu kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Kasus ini kini ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau dan telah masuk tahap penyelidikan.

Sejumlah pihak, termasuk seluruh kepala desa (Kades) dari tujuh kecamatan di Muratara, yang jumlahnya mencapai 82 desa, telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.

Menurut informasi di lapangan, pengadaan APAR di tiap desa menelan biaya sekitar Rp50 juta per desa, menggunakan Dana Desa tahun anggaran sebelumnya.

Padahal, harga satu unit APAR di pasaran berkisar Rp17 juta hingga Rp23 juta. Selisih nilai tersebut memunculkan dugaan bahwa sebagian dana proyek, dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp2 miliar, telah diselewengkan.

Kegiatan pengadaan APAR ini disebut-sebut dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Kabupaten Muratara.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Suwarno, melalui Kasi Intelijen Armein Ramdhani, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para kepala desa.

“Benar, kami telah memanggil seluruh Kades dari tujuh kecamatan di Kabupaten Muratara untuk dimintai keterangan di Kejari Lubuklinggau terkait pengadaan APAR tersebut,” ungkap Armein.

Armein menegaskan, hingga kini tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari unsur Dinas PMD dan pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pengadaan tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memintai keterangan dari semua pihak yang terkait, baik dari pemerintah desa maupun dinas teknis,” tambahnya.

Dugaan korupsi APAR ini menjadi perhatian publik karena proyek tersebut seharusnya berfungsi untuk meningkatkan kesiapsiagaan desa terhadap bencana kebakaran, namun justru berpotensi menjadi ladang penyelewengan anggaran. (red)

Tinggalkan Balasan