Dugaan Korupsi Dana BOS Rp2,5 Miliar di SMPN 1 Lubuklinggau. 

oleh

IDNPEDIA.NET – LUBUKLINGGAU- Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023–2024 mulai mendapat sorotan serius aparat penegak hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau mengonfirmasi telah menerima laporan pengaduan terkait indikasi penyalahgunaan dana BOS dengan total anggaran mencapai ± Rp2,52 miliar.

Kajari Lubuklinggau, Suwarno SH MH, melalui Kasi Intelijen, Armen Ramdhani SH MH, saat konferensi pers menyatakan bahwa laporan tersebut benar adanya.

“Ya, kami telah menerima laporan pengaduan dugaan korupsi dana BOS di SMP Negeri 1 Lubuklinggau. Namun, karena sebelumnya kasus ini juga sudah ditangani pihak kepolisian melalui satuan Pidsus, maka kami limpahkan penanganannya ke Inspektorat Kota Lubuklinggau,” jelas Armen.(red)

Tinggalkan Balasan