IDNPEDIA NET – MURATARA – Mobil dinas di Sekretariat Daerah (Setda) Musi Rawas Utara seolah punya biaya perawatan lebih mahal dari mobil mewah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas membengkak hingga Rp1,03 miliar sepanjang tahun 2024.
Jika dihitung, angka tersebut setara dengan pembelian sekitar 4 unit mobil baru seharga Rp250 juta per unit. Publik pun mulai bertanya, mobil dinas jenis apa yang membutuhkan servis semahal itu?
Temuan ini tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 37.A/LHP/XVIII.PLG/05/2025. BPK menilai pembayaran yang dilakukan Setda tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Sebagai Pengguna Anggaran, Kepala Setda memiliki tanggung jawab penuh dalam persetujuan belanja tersebut. Sementara pelaksanaan teknis berada di bawah PPK, PPTK, dan bendahara pengeluaran.
Atas temuan ini, BPK merekomendasikan agar Pemkab Muratara mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah serta memperbaiki mekanisme pengawasan keuangan.
Elvandari Sekda Muratara di Konfirmasi awak media melalu telepon Seluler tidak memberikan jawaban alias Bungkam.
Sampai berita ini naik tayang awak media belum mendapatkan konfirmasi dari instansi terkait Pemerintah Musi Rawas Utara (red)