IDNPEDIA.NET – MUSI RAWAS –Oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas diduga melakukan pungutan liar Dana Desa (DD) kepada Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan, Kamis (18/09/2025).
Diketahui oknum berinisial ‘S’ merupakan Kepala Dinas yang berada di Dinas DPMD Musi Rawas diduga kuat melakukan pungli kepada para Kepala Desa yang berada di Kabupaten Musi Rawas.
Untuk itu dana yang diduga dipungli berkisar Rp. 1.000.000,00 untuk sekali pada waktu pencairan Dana Desa.
Hal ini terungkap berdasar penuturan salah satu Kepala Desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas inisial (A) dana tersebut diambil disaat pencairan Dana Desa.
“Setiap pencairan Dana Desa. kami diharuskan menyetor ke Kadis DPMD sebesar Rp. 1.000.000,00,” Ucap A.
Dikatakan oleh (A) apabila kami terlambat untuk memberikannya oknum Kepala Dinas, akan menelpon berulang ulang serta menagih dana tersebut, sehingga dana itu saya tidak tahu untuk apa peruntukannya .
Sementara itu Kepala Dinas DPMD (S ) saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan tidak mau berkomentar.
“Saya tidak mau dikonfirmasi dahulu. Karena kepala saya lagi pusing,” jawabnya sembari berjalan cepat menuju mobilnya.(red)