Habis Konsumsi Narkoba, Diduga Ilusi Warga Bengkulu Ngamuk Pukul Warga Lubuklinggau.

oleh

IDNPEDIA.NET – LUBUKLINGGAU- Ade Chandra (22 tahun), warga Desa Keban Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ditangkap Polisi Lubuklinggau.

Tersangka ditangkap unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan karena melakukan perusakan mobil dan penganiayaan terhadap Misliyono (22) warga Jalan Raya Lubuk Kupang RT4 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan Adi Arianto (46) warga RT3 Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau.

Hasil penyelidikan Polisi penyebab tersangka melakukan perusakan dan penganiayaan karena tidak terima ditegur.

Mirisnya tersangka melakukan perusakan dan penganiayaan itu dibawah pengaruh n4rkob4

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Herwan melalui Kanit Reskrim, Ipda Hari Ardiansyah menyampaikan tersangka diamankan jajaran Polsek Lubuklinggau Selatan diduga karena melakukan pengurusakan dan penganiayaan.

“Pengerusakan dan penganiayaan itu dilakukan tersangka karena dibawa pengaruh nark0b4,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Peristiwa penganiayaan dan pengrusakan itu terjadi pada, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 21.00 wib di depan SPBU Lubuk Kupang RT8 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Ceritanya korban Adi Arianto mau pulang dari perumahan disana. Saat melintas di depan pos satpam korban menegur pelaku yang kebetulan sedang berdiri di pos satpam.

Saat itu korban mengatakan “Pulang pak,” ujar Hari menirukan ucapan pelaku.

Namun saat mobilnya mau keluar, tiba-tiba terdegar suara benturan keras pada kaca belakang mobilnya.(red)