Kabid Binamarga PUPR Lubuklinggau Ragukan Perhitungan BPK, Proyek Jalan Timbangan

oleh
oleh

IDNPEDIA.NET- LUBUKLINGGAU – Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kekurangan volume pekerjaan pada proyek peningkatan Jalan Timbangan di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, kini Dinas PUPR Kota Lubuklinggau melalui Kepala Bidang Bina Marga akhirnya angkat bicara.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Pahni Hastera, menyampaikan bahwa kekurangan volume dalam proyek tersebut menurutnya tidak begitu signifikan. Ia menegaskan, temuan utama bukan berada pada struktur beton, melainkan pada pekerjaan timbunan atau cut and fill.

“Kalau kekurangan volume tidak seberapa. Untuk temuan betonnya tidak signifikan, yang ada temuan itu kan cut and fill-nya,” kata Pahni kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

1 Miliyar Hampir Melayang di Proyek Jalan Timbangan Lubuklinggau

Lebih lanjut, Pahni juga menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa memastikan secara pasti bagaimana perhitungan yang digunakan oleh BPK hingga menghasilkan nilai kelebihan bayar mencapai lebih dari Rp1 miliar tersebut.

“Kita tidak tahu hitungan BPK itu seperti apa,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Achmad Asril Asri, telah menyatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menyurati rekanan pelaksana, PT LSMB, untuk menyetor kembali kelebihan pembayaran. Ia juga menegaskan bahwa rekanan tidak akan dikenakan sanksi blacklist selama rekomendasi dilaksanakan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPK mencatat kekurangan volume senilai Rp1.067.266.029,73 dari total nilai kontrak proyek sebesar Rp23,29 miliar. Temuan tersebut meliputi beberapa item seperti timbunan dari sumber galian, hasil galian, perkerasan beton, hingga lapis pondasi bawah. (Red)