Idnpedia.net – Muratara – Kasus perundungan yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi perhatian publik, Presedium LSM FP3 (Forum Pendidikan dan Pemerintahan) Abd Hafidz, SH mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar pelaku segera diberikan sanksi tegas.
Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa, bukan justru menjadi lahan subur bagi kekerasan antar pelajar.
Hafidz jug menegaskan, pihak sekolah tidak boleh bersikap pasif dalam menghadapi kasus ini. Ia mendesak agar pelaku perundungan segera dikeluarkan dari sekolah sebagai bentuk efek jera dan perlindungan bagi korban maupun siswa lainnya.
“Jika tindakan seperti ini tidak diberi sanksi tegas, maka kasus serupa bisa terus berulang,” ujar Aan.
Selain itu, ia juga meminta agar Kepala Sekolah SMP Negeri Karang Jaya dipindahkan atau dinonaktifkan dari jabatannya.
Menurutnya, pihak sekolah telah lalai dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pengawasan terhadap peserta didik. Sebagai pemimpin, kepala sekolah seharusnya mampu menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi proses belajar.
Ia menambahkan, meskipun kejadian perundungan tersebut terjadi setelah jam pulang sekolah, bukan berarti pihak sekolah bisa lepas tanggung jawab.
Pasalnya, indikasi atau “riak-riak” perundungan diduga sudah muncul sejak di lingkungan sekolah. Artinya, pengawasan terhadap dinamika sosial antar siswa belum berjalan dengan baik.
Dalam pandanganya, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa. Jika pembiaran terhadap perilaku kekerasan terjadi, maka proses pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pembentukan akhlak dan sikap sosial,” tegas Aan.
Tak hanya menyasar pihak sekolah, juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak lebih responsif. Ia menilai, Polres Muratara harus mengambil langkah antisipatif agar kasus perundungan tidak kembali terjadi. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi hukum ke sekolah-sekolah.
Menurutnya sosialisasi ke SMP dan SMA di wilayah Muratara sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya perundungan. Selain itu, siswa juga perlu diberi wawasan tentang konsekuensi hukum atas tindakan kekerasan. Langkah preventif ini dinilai lebih efektif dibanding hanya bergerak setelah kejadian terjadi.(*)







