IDNPEDIA.NET- LUBUKLINGGAU – Proyek Rehab Gedung DPRD Kota Lubuklinggau Ruang Rapat Utama Kota Lubuklinggau dengan pagu anggaran Rp 1 Milyar di duga terjadi Mark Up dan juga anjang bancaian anggaran.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan proyek tersebut hanya menambah dan mempersempit ruangan yang dengan menambah partisi diduga sebagai ajang untuk menggunakan anggaran yang tidak urgen.
Dr. Agusni sekwan DPRD Kota Lubuklinggau melalui Sodry Kabag Umum dan Keuangan di mintak konfirmasinya terkait proyek tersebut mengatakan kegiatan tersebut pada Dinas PUCK Lubuklinggau.
Dodo Arman Ketua KPK Nusanatara melalui tim Investigasi Abd Hafiz terkait masalah ini akan kita buat laporan ke aparat penegak hukum untuk di lakukan proses penyelidikan atas dugaan terjadinya dugaan mark up anggaran.
Kita juga akan melakukan koordinasi dengan tim konsultas kami untuk melakukan perbuatan anggaran perbandingan sebagai bahan untuk lampiran dekumen pendukung
Asril Kepala Dinas PUCK Lubuklinggau sudah kita hubungi melalui telepon Seluler tersambung, namun telepon tersebut tidak diangkat, sampai berita ini naik tayang belum dapat jawaban atas proyek tersebut. (*)







